Selasa, 13 Januari 2009

OPTIMALISASI PNS

Saat ini kabarnya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kekurangan PNS, terutama untuk Jabatan Fungsional Umum (JFU/Staf). Sesuai dengan analisis kebutuhan, Kulon Progo masih kekurangan ribuan PNS. Namun kalau kita amati tingkah laku PNS, banyak juga PNS yang gak punya pekerjaan jelas atau tidak jelas pekerjaanya. Ada PNS yang jam 9 pagi sudah baca koran, jalan-jalan sebentar masuk ke ruang kerja buka-buka kertas, kemudian masuk ke ruang komputer main game. Jam 13 habis sholat dzuhur main catur sampai jam 14.00, kemudian duduk-duduk santai dan ngobrol menunggu bel pulang. Hal ini sepertinya ironis jika dengan analisis kebutuhan PNS yang katanya kurang ribuan pegawai. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Mungkin jawaban mudahnya karena kualifikasi pendidikan PNS tidak sesuai dengan yang dibutuhkan, PNS banyak yang tidak kompeten atau PNS tidak mau (malas) bekerja. Namun untuk mengetahui hal ini sepertinya butuh pencermatan mendalam dan penelitian dalam rangka mencari penyebab "kekurangan" PNS dan kemungkinan "memenuhi" kekurangan tersebut.
Terlepas dari itu semua, penulis sebetulnya juga kurang setuju dengan angka-angka kebutuhan berdasarkan analisis kebutuhan PNS. Kalau hemat penulis sebetulnya di suatu sub bag TU kantor cukup dibutuhkan 2 atau 3 PNS, namun sesuai analisis mungkin kebutuhannya bisa mencapai 5 atau 6 PNS. Hitungan seperti ini layak pada jaman dahulu sewaktu masih dominan menggunakan mesin ketik manual, sebelum ada komputer. Kadang-kadang juga pimpinan memandang lambatnya pekerjaan stafnya karena banyaknya pekerjaan, sehingga perlu tambah staf tanpa memperhatikan sarana dan prasarana kantor yang ada. Padahal lambatnya pekerjaan kadang karena harus antri komputer, karena terbatasnya komputer yang ada. Sehingga penambahan PNS malah menambah lambatnya pekerjaan karena antrian komputer semakin panjang atau menambah hitungan kelebihan PNS.
Untuk memenuhi kebutuhan PNS jalan terbaik adalah dengan pendidikan dan latihan komputer. Dengan semakin meningkatnya kemampuan komputer PNS diharapkan kebutuhan PNS akan berkurang, karena PNS nantinya hanya sebagai programer/operator komputer. Untuk penambahan jumlah PNS diperlukan biaya besar dan saat inipun jumlah PNS tidak mempengaruhi DAU (dana alokasi umum), sehingga Pemerintah Kulon Progo perlu membuat terobosan dengan meningkatkan kompetensi PNS sehingga nantinya bisa diperoleh PNS yang mumpuni dalam artian jumlah PNS relatif kecil tapi tugas-tugas kantor selesai. Dan hal ini nampaknya pengetahuan komputer perkantoran jawabannya. Dan juga penyadaran PNS yang bersangkutan untuk menggunakan komputer untuk tugas-tugas kantor, bukan untuk game. Untuk itu diperlukan diklat yang membuat PNS mampu dan mau bekerja dengan mengoptimalkan komputer. Kalau yang saya amati sekarang ini banyak PNS yang memaksimalkan penggunaan komputer, belum mengoptimalkan komputer. Komputer dihidupkan seharian penuh, tetapi sebatas pada pengalihan tugas dari ketik manual. Itu mungkin lumayan daripada untuk game, tetapi ini belum optimal. PNS sering melakukan pekerjaan berulang-ulang atau istilahnya entry data berulang-ulang, padahal dengan optimalisasi komputer (didukung SDM yang kompeten) sebetulnya cukup pengolahan data, manipulasi data, rekayasa data dengan program komputer yang sesuai.
Oleh karena itu rasanya kita perlu membuat standar, JFU di Kabupaten Kulon Progo minimal harus bisa MS Word dan MS Excel syukur ditambah lagi MS Acces dan internet. Pejabat struktural harus punya laptop, dan minimal juga harus bisa MS Word dan Ms Excel, syukur bisa Power Point dan internet. Kalau Kepala Dinas Pendidikan saja mengharuskan Guru SD harus punya Laptop, mungkin Bupati atau Sekda bisa juga mewajibkan semua pejabat struktural harus punya laptop, dan maksimal 1 tahun harus sudah bisa mengoperasikan komputer standar. Kewajiban punya laptop bisa diperluas ke semua guru, dan gurupun diharuskan punya kemampuan mengoperasikan komputer standar. Kalau hal ini bisa diterapkan, saya yakin kebutuhan PNS di Kabupaten Kulon Progo bisa dikurangi sampai 50% seperti "harapan" DPRD. Kulon Progo nantinya akan menjadi Kabupaten dengan PNS terkecil, tetapi handal dan mumpuni. Sehingga anggaran belanja publik bisa ditingkatkan, begitu juga kesejahteraan PNS bisa meningkat pula karena Pemkab tidak menggaji banyak pegawai.
Sehingga sangat tepat jika ada aturan jumlah PNS tidak menentukan DAU, karena kalau jumlah PNS menentukan besarnya DAU maka nanti Daerah akan berlomba-lomba memperbanyak PNS untuk menaikkan DAU. Dengan adanya aturan ini maka Daerah akan mengurangi kebutuhan PNS dengan cara meningkatkan standar PNS yang ada dan saya sangat mendukung kebijakan ini karena secara umum yang dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS. PNS tidak banyak nganggurnya dan betul-betul optimal.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda